Membayar Pajak Secara Online Via BNI

Bagian Akuntansi Kantor Pusat Universitas Brawijaya, Kamis (3/10), melaksanakan Pelatihan Pembayaran Pajak Secara Online (E-Tax) bersama Bank Negara Indonesia (BNI). Pelatihan ini menghadirkan 30 PUMK se-Kantor Pusat.

Disampaikan Pembantu Rektor II Warkum Sumitro, SH., MH dalam sambutannya, UB saat ini memang sedang giat melakukan integrasi data. Integrasi data itu membutuhkan sistem yang bisa terhubung secara online. "Karena sistem online membuat pekerjaan kita jadi lebih cepat," tuturnya.

Pembayaran e-tax disampaikan Warkum, juga untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan bila dikerjakan secara manual. Selain itu, upaya ini juga mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Karena menurut Warkum, salah satu penyebab Kemdikbud belum mendapatkan predikat WTP adalah perguruan tinggi.

Ketua Pelaksana Sutikno, S.Sos., MM mengatakan kelebihan penggunaan layanan e-tax ini softcopy bukti pembayaran bisa disimpan. Penggunaan bukti pembayaran tersebut juga dianggap sah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kelebihan lainnya proses pembayaran tidak lagi terbatas sampai pukul 11 siang.

Pihak BNI meyakinkan, bila ada yang menolak format e-tax dari BNI, maka BNI direct memiliki surat kewenangan dari Kementerian Keuangan. Salah satu hal yang biasa dipermasalahkan adalah tentang tanda tangan. Melalui e-tax, pembayar pajak bisa langsung mencetak tanda tangannya. Kecuali untuk pembayaran denda keterlambatan pembayaran pajak, tetap menggunakan tanda tangan basah.

Kemudahan e-tax lainnya adalah, data rekap pembayaran pajak akan diberikan oleh BNI ke pengguna melalui email tiap bulannya. Sehingga bila akan membuat laporan tidak perlu menulis ulang.

Secara teknis, masing-masing PUMK di tiap bagian Kantor Pusat akan mendapatkan akun. Setiap bagian ini juga akan memiliki rekening sendiri sebagai tempat penampungan pajak mereka di BNI.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Aditya Nusantara | Berita Terbaru | Berita Kampus
Copyright © 2014. IMAKA MALANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger