Kemendikbud Luncurkan Sistem Perkuliahan "Online"

kuliah online

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang terobosan baru untuk para mahasiswa perguruan tinggi. Saat ini para mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan secara online.

Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, kuliah dengan sistem online kemungkinan akan diluncurkan pada Maret atau April 2014.

"Kuliah online ini dalam rangka meningkatkan kualitas mahasiswa kita, terutama dalam menyerap materi yang harus diberikan oleh dosen," ujar Musliar di sela Konferensi Dialog British Council di Jakarta.

Musliar juga menuturkan, salah satu latar belakang diadakannya kuliah online ini adalah keinginan membuat semua mahasiswa mendapatkan ilmu yang sama meskipun berada di universitas berbeda. Namun, dia menyadari bahwa tidak semua universitas di Indonesia memiliki kompetensi sama. Beberapa universitas besar mungkin memiliki keunggulan dengan dosen-dosen yang kompeten serta kemudahan mendapatkan materi diktat kuliah.

"Dengan kuliah online, mahasiswa mendapatkan materi yang sama dengan universitas besar," kata Musliar.

Teknis pelaksanaan kuliah online dilakukan dengan menyediakan materi perkuliahan dengan cara diunggah ke dalam satu situs web. Di situs itu semua mahasiswa berhak mengunduh materi bahan kuliah.

Nantinya, perkuliahan online itu akan terbagi menjadi dua macam. Pertama, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah tanpa harus mendapatkan nilai. Pada tahap ini mahasiswa berhak membaca dan menyerap materi bahan kuliah yang disajikan.

Adapun sistem kedua seperti kuliah sungguhan atau kelas konvensional. Namun, sebelumnya, mahasiswa harus mendaftar terlebih dahulu di universitas tempatnya berasal dan menyatakan mengikuti perkuliahan online di universitas yang nanti dipilihnya.

"Kemudian, mahasiswa harus mengerjakan tugas-tugasnya," tambahnya.

Nantinya, kuliah online ini akan mendapatkan nilai yang sama dengan mahasiswa yang hadir tatap muka langsung di dalam kelas di universitas-universitas bersangkutan. Nilai dari mata kuliah yang sama dapat berlaku di universitas tempat mahasiswa tersebut berasal.

Nah, bagaimana dengan ujiannya? Menurut Musliar, ujian sudah pasti dilakukan juga secara online.

"Tapi, untuk hal-hal tertentu mungkin ada video conference-nya," ujarnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Aditya Nusantara | Berita Terbaru | Berita Kampus
Copyright © 2014. IMAKA MALANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger