LP2M UIN Maliki Malang Gagas HKI

Workshop Penjaringan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tajuk Perancangan Pembentukan Sentra HKI Sebagai  Wahana Penguatan Tradisi Akademik Menuju Pengakuan Internasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Maliki di gedung Rektorat lt.3 merupakan sebuah rintisan awal dalam pembentukan Sentra HKI di UIN Maliki (29/10).

Workshop sehari yang dihadiri Ketua Sentra HKI Universitas Brawijaya Dr. Ir. Purwadi, Ms. dan dihadiri oleh seluruh Ketua Jurusan ini, ditujukan untuk memberi pemahaman akan keberadaan sebuah Sentra HKI di Perguruan Tinggi yang mempunyai urgensi dalam mengakses dan meninjak lanjuti hasil-hasil kreativitas, inovasi serta hasil-hasil penelitian  dosen dan mahasiswa yang patut untuk di patenkan.

Paparan lebih lanjut mengenai HKI disampaikan oleh Dr. Ir. Purwadi, Ms. yang merupakan pemilik hak cipta keju Mozzarella. Ia mengutip ungkapan presiden RI Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembukaan PAN HKI 2011 di Istana Negara yaitu, “Jika kita menghormati, menjunjung tinggi dan memproteksi HKI, maka kita bisa mendorong daya inovasi dan kreativitas yang lebih pesat lagi dan kita juga harus memberantas kejahatan terhadap HKI (pembajakan atas hak cipta, dsb)”.

Selanjutnya ia memaparkan bahwa, HKI pada dasarnya merupakan lembaga yang bertugas sebagai  fasilitator bagi masyarakat dalam hal perlindungan dan bertanggung jawab dari segala jenis pelanggaran atas hak kekayaan intelektual.

Secara garis besar HKI dibagi dalam dua bagian. Pertama Hak Cipta (copyrights) yang meliputi ilmu pengetahuan, seni, sastra dan hak yang terkait dengan pelaku produser dan lembaga penyiaran. Kedua adalah Hak Kekayaan Industry (industrial property rights), yang mencakup hak paten, desain industri (industrial designs), merek desain tata letak sirkuit terpadu (integrated circuits) dan rahasia dagang (trade secret). “Perguruan Tinggi seperti UIN Maliki ini, seyogyanya bisa segera merealisasikan Sentra HKI sebagai sarana untuk  meningkatkan nilai akreditasi, meningkatkan prestise inventor, program studi, fakultas serta universitas dan sebagai sarana untuk mendapatkan income bagi inventor dan lembaga,” urainya.

Sementara itu, Ketua LP2M UIN Maliki Dr.Hj. Mufidah, menegaskan bahwa Sentra HKI bisa segera terealisasi sebelum tahun 2014. Sentra HKI yang akan diselenggarakan dibawah naungan LP2M ini bisa menjadi pusat studi yang sejajar dengan pusat studi lain yang ada di LP2M.

“Kedepan Sentra HKI juga diharap bisa menjadi pusat informasi dan pelayanan bagi dosen, mahasiswa dan masyarakat luas dalam hal pendaftaran, kajian, drafting dan pengusulan atas temuan, merek, desain industri dan lainnya,” harapnya.

Selain itu, tambah ibu berkacamata itu, untuk menunjang terealisasinya Sentra HKI, LP2M akan melakukan studi banding dan mengakses berbagai lembaga yang terkait dengan HKI seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dr. Muhammad In’am Esha, pemandu acara workshop memaparkan bahwa selama ini para inventor dan peneliti dari dosen dan mahasiswa UIN Maliki disibukkan mengurusi dokumen di Universitas Brawijaya untuk mendaftarkan hak patennya. “Kedepan, seluruh dosen dan mahasiswa yang sudah mempunyai hasil penelitian yang sudah layak untuk diberi hak paten, bisa segera mendaftarkan hak patennya ke Sentra HKI UIN Maliki,” ungkap.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Aditya Nusantara | Berita Terbaru | Berita Kampus
Copyright © 2014. IMAKA MALANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger