Workshop Penilaian Kinerja Berdasarkan SKP dan Perilaku Kerja

Workshop Penilaian Kinerja Berdasarkan SKP dan Perilaku Kerja

Universitas Negeri Malang (UM) menggelar kegiatan Workshop Penilaian Kinerja Berdasarkan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja pada Jum'at (25/10/2013) di Hotel Asida Kota Batu. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta ketentuan pelaksanaanya yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 yang harus mulai dilaksanakan pada tahun 2014.

Rektor Prof. Dr. H. Suparno membuka kegiatan yang diikuti oleh 163 orang peserta yang meliputi pejabat Penilai dan atasan Pejabat Penilai dan staf pemroses kepegawaian di lingkungan UM. Pada kesempatan tersebut peserta memperoleh materi tentang; (1) Isue-Isue Strategis Manajemen PNS yang disampaikan oleh Drs. S. Kuspriyomurdono M.Si. yang merupakan Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan BKN (2) Petunjuk Teknis Pelaksanaan PP No. 46 Th. 2011 (Perka BKN No. 1 Th. 2013) oleh Dr. Purwanto M.M yang merupakan Direktur Kinerja Pegawai BKN dan (3) Bimbingan Teknis Presentasi dan Diskusi Penyusunan SKP oleh fasilitator dari BKN.

Wakil Rektor II UM Prof. Dr. H. Ah. Rofi'uddin pada laporan kegiatan menyampaikan "untuk mempersiapkan penerapan PP Nomor 46 Tahun 2011 per 1 Januari 2014 nanti kami berharap 163 orang yang terlibat pada kegiatan ini memiliki pemahaman yang sama tentang penilaian SKP" ujarnya.

Rektor Prof. Dr. H. Suparno dalam sambutanya menyampaikan bahwa PNS harus memahami secara insentif prestasi kerja sesuai dengan SKP dan perlaku kerja. "PNS harus memiliki target agar bisa diukur ketercapaian pelaksanaan kinerjanya. Dengan demikian akan tampak kinerja PNS sebelum dan sesudah penyusunan SKP sehingga parameter PNS yang profesional bisa diwujudkan" ungkapnya.

Workshop ini menggunakan metode ceramah simulasi dan presentasi. Secara umum workshop bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan membentuk kesatuan pemahaman pejabat penilai prestasi kerja dalam melaksanakan PP nomor 46 Tahun 2011 pada masing-masing unit kerja di lingkungan UM.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Aditya Nusantara | Berita Terbaru | Berita Kampus
Copyright © 2014. IMAKA MALANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger